Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Bupati Kutai Barat Ismail Thomas Kepergok Tidak Ditahan, Oh Ternyata

Eks Bupati Kutai Barat, Ismail Thomas
Sumber :
  • Istimewa

Sebagai informasi, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Hadiah untuk Guru, Tanda Terima Kasih atau Gratifikasi? Berikut Penjelasan KPK

Kader PDI-P yang juga menjabat anggota Komisi I DPR RI itu menjadi tersangka terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen perizinan perusahaan tambang yang ada di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Adapun pemalsuan dokumen itu dilakukan Ismail untuk kepentingan proses persidangan terkait suatu perkara lama. 

Damainya Paskah Bukti Depok Bukan Kota Intoleran, Legislator PDIP: Sudah Banyak Perubahan

Hal itu berkaitan dengan kasus terpidana Heru Hidayat soal dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Asabri.