Polisi Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis di Depok, Efeknya Lebih Ngeri dari Ganja
- siap.viva.co.id
Siap – Seorang pria berinisial SH (30 tahun) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran terlibat narkoba jaringan tembakau sintetis. Ia dibekuk dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Keluruhan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1 kilogram dengan nilai perkiraan mencapai Rp100 juta.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengungkapkan, terungkapnya sindikat narkoba modus tembakau sintetis ini bermula ketika polisi berhasil melacak jejak digital SH yang biasa beli ganja di akun instagram @setexabadi.
Dalam proses penyelidikan terungkap, pada 4 Juni 2024 ia dipanggil untuk mengambil ganja sesuai arahan akun tersebut dengan imbalan Rp600 ribu.
"Di akun @setexabadi mengambil cairan kimia di daerah Roxy. Setelah itu disuruh mencari kontrakan untuk meracik tembakau sintetis," kata Arya dikutip pada Jumat, 21 Juni 2024.
Kemudian ia diberikan uang tambahan Rp500 ribu untuk membeli tembakau berikut peralatan untuk meracik tembakau sintetis.
"Nah begitu sudah racikan yang terjadi Dia disuruh untuk naruh di tempat-tempat tertentu lalu dijual," jelas Arya.