Tahanan Wanita Polda Kalbar Keguguran, Kabidhumas: Terpelset di Kamar Mandi

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Polisi Tangkap Rampok Berkapak Rudapaksa Wanita di Depok Ditangkap Saat Jual Narkoba

SIAP VIVA – Seorang tahanan wanita berinisial MD (42) yang tersandung dalam kasus peredaran gelap narkoba mengalami keguguran di rumah tahanan Polda Kalbar di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat belum lama ini.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan bahwa setiap tahanan, termasuk perempuan yang membutuhkan perhatian medis khusus, telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Kasus tahanan berinisial MD (42) asal Kabupaten Sanggau yang mengalami keguguran pada 23 Februari 2025 telah ditangani secara profesional dan sesuai standar medis.

Operasi Pekat, Polda Kalbar Tangkap 42 Preman dan Sita Miras

‘’Berdasarkan keterangan dari petugas jaga bahwa pada tanggal 23 Februari 2025 mendapat info bahwa MD terpeleset di kamar mandi dalam Rutan Polda Kalbar. Kemudian petugas jaga melaporkan kepada penyidik yg menangani kasusnya. Akhirnya pada hari itu juga MD langsung diantarkan ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan. Saat di RS Bhayangkara, MD mengalami bercak darah yang keluar dari bagian kemaluannya. Kemudian pihak RS menghubungi pihak keluarga MD untuk menandatangani persetujuan atas tindakan medis yang diperlukan,’’jelas Bayu Suseno dikutip pada Selasa 11 Maret 2025.

Kabid Humas mengatakan, saat dilakukan tindakan medis, MD ditemani oleh dua anaknya dan menandatangani persetujuan medis jika diperlukan. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi MD dinyatakan stabil, dan ia tidak perlu menjalani operasi karena rahimnya telah bersih secara alami. MD kemudian menjalani perawatan di RS Bhayangkara dari tanggal 23 hingga 26 Februari 2025 sebelum dikembalikan ke tahanan Polda Kalbar.

Tegas, Polda Kalbar akan Sikat Premanisme Kedok Ormas Yang Mengganggu Investasi

‘’Berdasarkan keterangan dari petugas, tersangka MD saat dilakukan pemeriksaan awal tidak menjelaskan bahwa dirinya dalam keadaan hamil,’’katanya.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kalbar AKBP Jamhuri Nurdin menjelaskan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) tahanan di Rutan Polda Kalbar sudah sesuai ketentuan yaitu tahanan wanita dan tahanan narkoba itu tidak dicampur dengan tahanan umum lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title