Polres Landak Bekuk Dua Pelaku Pencuri Spare Part, Usai Aksinya Tertangkap CCTV

Polres Landak amankan dua pelaku pencurian spare part alat berat
Sumber :
  • Istimewa

PN Mempawah Vonis Satu Tahun Penjara Pelaku Ilegal Logging Tangkapan Polhut KPH Kubu Raya

SIAP VIVA – Satreskrim Polres Landak menangkap dua pelaku pencuri spare part alat berat berinisial R dan D di Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Kamis 13 Maret 2025.

Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi membenarkan, bahwa pihaknya telah menangkap dua orang yang diduga pelaku pencurian spare part alat berat berinsial R dan D.

Polres Sambas Bekuk Penyelundup Ribuan Kosmetik Ilegal asal Malaysia, Negara Rugi Rp120 Juta

‘’Kejadian bermula ketika saksi menemukan barang berupa Drum brake dan steering alat berat, yang masing-masing berbobot sekitar 50 kg, telah hilang dari lokasi. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah, mengenakan helm merek GM,’’jelas AKP Heri Susandi.

Kasat Reskrim mengatakan, salah satu pelaku yang mengendarai motor menggunakan sweater biru bertuliskan "GAP" berlengan panjang, sementara pelaku yang dibonceng mengenakan kaos hitam dan celana pendek selutut.

PT Ichiko Agro Lestari Diduga Buang Limbah ke Parit, DLHK Kalbar Meski Bertindak!

‘’Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,’’katanya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan, setelah dilakukan interogasi, R mengakui bahwa dirinya melakukan aksi pencurian bersama rekannya, D. Mereka menggunakan sepeda motor milik D untuk menjalankan aksinya. Hasil pencurian tersebut kemudian dijual ke penampung besi bekas di daerah Ngabang, dan uangnya digunakan untuk bermain judi slot.

Halaman Selanjutnya
img_title