Menilik Izin PT Ekosistem Khatulistiwa Lestari Masuk Lahan Warga Dusun Kelang Jaya, Kok Bisa?

Dusun Kelang Jaya masuk izin konsesi PT Eksoistem Khatulistiwa Lestari
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Asisten Setda Kubu Raya Minta Investor Hentikan Kegiatan Diatas Lahan 400 Hektare

SIAP VIVA – Ratusan hektare lahan milik warga Dusun Kelang Jaya dan Dusun Parit Usaha, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya masuk wilayah konsesi PT Ekosistem Khatulistiwa Lestari (EKL) untuk program restorasi ekosistem serta pemulihan lingkungan.

Sebagai informasi, Dusun Kelang Jaya memiliki jumlah penduduk sekitar dua ratus jiwa lebih yang terdiri dari 90 kepala keluarga yang secara administratif masuk wilayah Desa Kubu, Kecamatan Kubu.

Kades Kubu Sebut Vidio Transaksi Jual Lahan Seluas 400 Hekatare Fitnah, Pembeli : Saya Sudah Bayar Rp1,2 Miliar ke Kades

Kepala Dusun Kelang Jaya, Wawan saat dihubungi media ini membenarkan, ada ratusan hektar lahan milik warga yang masuk dalam izin konsesi PT Ekosistem Khatulistiwa Lestari yang rencananya akan di perentukan pada program restorasi pemulihan lahan.

‘’Iya benar, lahan warga yang masuk dalam izin konsesi PT EKL merupakan lahan yang digunakan warga untuk berladang dan menanam pohon sawit,’’jelas Wawan kepada siap.Viva.co.id pada Kamis 13 Maret 2025.

Rapat Mediasi Lahan Buntu, Asisten Setda Kubu Raya: Warga yang Dirugikan Silahkan Lapor Polisi

Wawan menambahkan,upaya komunikasi untuk mencari solusi atas konflik lahan warga saat ini sedang di cari solusinya dengan berkoordinasi kepada instansi terkait, seperti Dinas Transmigrasi, Desa Kubu dan Polsek Kubu.

‘’Untuk mencari atas konflik lahan warga dengan PT EKL sudah dilakukan mediasi di Desa Kubu melalui perwakilan warga, namun belum menemukan solusi,’’tambah Wawan.

Halaman Selanjutnya
img_title