Satpam PT Ichiko Agro Lestari Larang Wartawan Liputan, Ada Apa?

Pos Satpam PT Ichiko Agro Lestari di Desa Kubu
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Ketua LPHD Desa Batu Ampar Klarifikasi Aktifitas Arang Kayu Kantongi Pengelolaan Tungku

SIAP VIVA – Seorang Satpam yang mengaku bernama Suparto melarang wartawan melaksanakan tugas liputan di wilayah perkebunan PT Ichiko Agro Lestari yang berlokasi di Desa Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin 10 Maret 2025.

Suparto mengaku mendapatkan pesan tersebut dari pimpinanya, jika ada wartawan dan ingin bertemu dengan bidang legal agar bertemu di kantor PT Ichiko Agro Lestari yang berada di Kompleks Royal Serdam di Pontianak.

Tegakan Disiplin, Polres Sambas Pecat Satu Personel

‘’Tadi saya dapat pesan dari pimpinan, jika ada wartawan ingin bertemu bidang legal untuk menemuinya di Pontianak, Itu pesan pak Sugie dan pak Indra,’’ujar Suparto dikutip pada Selasa 11 Maret 2025.

Sementara itu, bidang legal PT Ichiko Sugie saat dikonfirmasi mengatakan, jika ingin liputan ke PT iChiko Agro Lestari mesti ada surat masuk beberapa hari sebelumnya yang di tujukan kepada PT Ichiko Agro Lestari.

Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Batangan Ilegal, 4 Orang Ditangkap

‘’Kalau mau liputan ke kami mesti ada surat terlebih dahulu. Karena di PT Ichiko ada pimpinan dan saya hanya sebagai bawahan dan kalau tidak surat tidak bisa liputan,’’katanya.

Hal senada diungkapkan oleh bidang HRD PT Ichiko Agro Lestari, Indra, jika ingin liputan ke PT Ichiko meski ada surat dari kepala Desa Kubu berbentuk surat keterangan.

Halaman Selanjutnya
img_title