Polres Landak Ungkap Prostitusi Online Via Michat, Dua Orang yang Menjajakan Wanita Ditangkap
- Istimewa
SIAP VIVA – Jajaran Polres Landak berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang di Hotel Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Sabtu 8 Maret 2025. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku berinsial B dan M.
Diketahui, kedua pelaku B dan M tersebut diduga berperan sebagai perantara dalam praktik prostitusi daring. Keduanya diduga menawarkan seorang perempuan kepada pelanggan melalui aplikasi MiChat.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho membenarkan pihaknya berhasil mengungkap kasus prostitusi online dan mengamankan dua orang berinisl B dan M yang diduga berperan menawarkan wanita kepada pria hidung belang.
"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana prostitusi yang meresahkan masyarakat. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat. saat ini, kedua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,"jelas AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui keterangan tertulisnya di Pontianak pada Senin 10 Maret 2025.
Kapolres mengungkapkan, setelah mencapai kesepakatan, mereka mengarahkan pelanggan ke kamar nomor 31 di Hotel ditempat perempuan tersebut menunggu. Usai berkencan, pelanggan menyerahkan sejumlah uang sesuai kesepakatan kepada wanita yang disediakan oleh para pelaku.
‘’Berdasarkan informasi warga anggota kepolisian melakukan penyelidikan di sejumlah hotel dan penginapan di Ngabang. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, tim langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta membawa pelaku dan korban ke Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut,’’ungkapnya.