Gerebek Perjudian Remi Box, Polresta Pontianak Ciduk 4 Pemain

Potret ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Istimewa

Rampas Mobil, Oknum Debt Collector Mandiri Tunas Finance Pontianak di Polisikan

SIAP VIVA – Jajaran Polresta Pontianak mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian remi box di Jalan Tebu, Gang Nusa Dua, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat, pada Sabtu 8 Maret 2025.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Akp Wawan Darmawan membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus judi di Pontianak Barat dan mengamankan 4 orang yang diduga terlibat perjudian.

Polres Sekadau Tertibkan PETI di Area Objek Wisata Lawang Kuari

“Empat orang , 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan sedang bermain Remi Box dilantai 2  Jalan Tebu Gang Nusa Dua No 6 Ptk Barat  saat tim kami melakukan penggerebekan di lokasi dan mereka mengakui bahwa sudah 15 hari melakukan kegiatan judi ,”jelas Akp Wawan Darmawan dikutip pada Minggu 9 Maret 2025.

Kasat Reskrim mengatakan, dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk BB Uang Rp 1.885.000 juta, Kartu Remi Box Yang Sdh Terpakai Sebanyak 2 Set, Kartu Remi Box Yang Belum Terpakai Sebanyak 6 Set dan alat permainan judi, serta beberapa barang pendukung lainnya.

Terungkap, DLH Kubu Raya Sebut IPAL PT Ichiko Agro Lestari Belum Pasang Sparing

‘’Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,’’katanya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan, Operasi Pekat Kapuas 2025 sendiri merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk perjudian, peredaran minuman keras ilegal, dan tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Halaman Selanjutnya
img_title