Terungkap, Ini Lokasi Markas Produsen MinyaKita di Depok yang Curangi Takaran

Ilustrasi temuan MinyaKita di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Polisi tengah mendalami kasus temuan minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang diduga dijual tidak sesuai dengan takaran. Usut punya usut, salah satu produsennya ternyata beroperasi di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.  

PNM Gerakkan 270 Pegawainya Ajarkan Wirausaha ke 1.740 Siswa SMK di Seluruh Indonesia

Adapun kasus ini mencuat berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan produsen pada label kemasan yang ternyata tidak sesuai takaran.

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut atas temuan ketidaksesuaian pada produk MinyaKita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Open Recruitment UMKM Demokrat Meledak, Sekjen Herman Khaeron Terlibat Aktif Dukung Program Kreatif

Dari hasil pemeriksaan sementara temuan ini diproduksi oleh tiga produsen berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan MinyaKita. 

"Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter," katanya dikutip pada Minggu, 9 Maret 2025.

Ketua Karang Taruna Bogor: Penghapusan Utang oleh Prabowo Bikin Petani Bangkit dan Produktif

Helfi lantas mengungkapkan nama tiga produsen tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. 

Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.

Halaman Selanjutnya
img_title