Terungkap, Ini Lokasi Markas Produsen MinyaKita di Depok yang Curangi Takaran
- Istimewa
Siap – Polisi tengah mendalami kasus temuan minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang diduga dijual tidak sesuai dengan takaran. Usut punya usut, salah satu produsennya ternyata beroperasi di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Adapun kasus ini mencuat berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan produsen pada label kemasan yang ternyata tidak sesuai takaran.
Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut atas temuan ketidaksesuaian pada produk MinyaKita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan sementara temuan ini diproduksi oleh tiga produsen berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan MinyaKita.
"Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter," katanya dikutip pada Minggu, 9 Maret 2025.
Helfi lantas mengungkapkan nama tiga produsen tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.