Wawalkot Depok Temukan Sederet Kecurangan Produsen MinyaKita, Begini Respon Kapolres
- siap.viva.co.id
Siap – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok, Chandra Rahmansyah menemukan sejumlah minyak goreng kemasan berlabel MinyaKita tak sesuai takaran. Tak hanya itu, ia juga mendapati produk ilegal.
Temuan tersebut diperoleh Chandra saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Sukatani, kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis, 13 Maret 2025.
Chandra mengungkapkan, bahwa sidak yang dilakukan bersama TNI-Polri ini sengaja dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat.
"Dari sidak tadi yang sudah kami lakukan, disini kami juga tadi membawa UPT meteorologi untuk melakukan pengukuran. Kemudian kami beli beberapa sampel MinyaKita di sini dari pedagang," ujarnya.
"Ternyata kami menemukan ada dua MinyaKita dari dua produsen yang berbeda itu tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," sambungnya.
Chandra menjelaskan, produk itu tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 terkait metrologi. Disitu tidak dicantumkan ukuran atau volumenya.
"Kemudian setelah kami ukur secara langsung di lokasi, ternyata yang satu volumenya hanya 700 mili tidak sampai 1 liter. Yang kedua volumenya 800 mili tidak sampai 1 liter," ujarnya.