Wawalkot Depok Temukan Sederet Kecurangan Produsen MinyaKita, Begini Respon Kapolres
- siap.viva.co.id
Chandra menyebut, temuan ini didapat dari 2 produsen berbeda, berasal dari Tanggerang dan Bekasi.
Kemudian fakta yang ketiga, ternyata MinyaKita ini semua dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp18.000 sampai Rp19.000.
Padahal HET yang ditetapkan pemerintah hanya Rp15.700.
"Ini juga menjadi perhatian serius dari kami untuk mungkin mulai hari ini kami akan melakukan operasi pasar, koordinasi dengan kepala UPT-UPT pasar yang ada untuk memastikan harga MinyaKita ini harus dijual sesuai dengan HET," tuturnya.
"Nah, oleh karenanya dari temuan-temuan yang tadi kami temukan di lapangan, ini ditindaklanjuti oleh Pak Kapolres Metro Depok," timpalnya lagi.
Terkait hal itu, sejumlah barang bukti yang ditemukan langsung diamankan oleh tim Polres Metro Kota Depok.
Selain itu, ditemukan juga minyak dalam botol kemasan yang diduga kuat, palsu karena tidak sesuai dengan standar Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.