Menguak Sengkarut Proyek Mangkrak Metro Stater di Balik 'Upeti' Penguasa Depok
- Istimewa
Siap – Progres pembangunan Metro Stater nampaknya hingga kini belum juga jelas. Padahal, mega proyek itu digadang-gadang bakal rampung pada Oktober 2024. Lantas bagaimana nasibnya kini?
Sebagaimana diketahui, Metro Stater yang berada di jantung Kota Depok itu berada di kawasan Jalan Margonda dengan lahan sekira seluas 2,6 hektar.
Wacana terkait pembangunan proyek tersebut telah dimulai sejak tahun 2013, zaman Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail.
Adapun mega proyek itu berada di lahan negara, milik Pemerintah Kota Depok. Pengembangnya adalah PT Andyka Investa.
Dalam kesepakatan yang tertuang, lahan tersebut digunakan dengan sistem sewa hak guna bangunan atau HGB selama 30 tahun.
Pemerintah Kota Depok mendapat anggaran atas biaya sewa itu mencapai miliaran rupiah. Lantas bagaimana nasib Metro Stater kini?
Menurut Juru Bicara PT Andyka Investa selaku pengembang Metro Stater Depok, Muttaqin, ada beberapa hal yang membuat pembangunan tersebut berjalan alot.
Utamanya, kata dia, karena terdampak pandemi Covid-19. Kondisi ini dirasakan hampir setiap lapisan sektor usaha.