Menguak Sengkarut Proyek Mangkrak Metro Stater di Balik 'Upeti' Penguasa Depok

Lahan proyek Metro Stater Depok yang mangkrak cukup lama
Sumber :
  • Istimewa

Kemudian, lanjut Idris, sepertinya mereka meminta kembali untuk dilakukan adendum ulang. 

KPK Puji Komitmen Wali Kota Depok Cegah Korupsi: Sudah Bener, On The Track Secara Sistem

"Namun kami setelah konsultasi dan pendampingan dengan Kejaksaan Negeri, menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh," katanya.

Sehingga bersama kepala bagian pemerintahan sudah melakukan evaluasi dan akan meminta kajian ulang terhadap biaya-biaya yang mereka ajukan. 

Ketika IJTI dan Forkopimda Turun Tangan Bersihkan Sampah di Area CFD, Walkot Depok: Ini Luar Biasa

"Terus yang sebelumnya dengan adanya apartemen, kata mereka akan menghilangkan pembangunan apartemen, sehingga InsyaAllah akan lebih cepat dibangun," terangnya.

"Tapi kami tetap meminta pendampingan kepada kejaksaan untuk kita lakukan evaluasi terhadap PNB dan evaluasi terhadap program kerja pemerintah dan ini akan dituangkan dalam draft," sambungnya.

Mahasiwa Muhammadiyah hingga Pengusaha Jerman Siap Atasi Sampah Depok, Hamzah: Kita Butuh Action!

"Artinya ini memang belum tentu adanya persetujuan adendum, tetapi memang realita dari pembangunan yang mereka lakukan ini kurang berjalan dengan baik," timpalnya lagi.

Setoran PT Andyka

Di sisi lain,Idris tak menampik bahwa PT Andyka Investa telah memberikan kontribusi pada keuangan daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title