Menguak Sengkarut Proyek Mangkrak Metro Stater di Balik 'Upeti' Penguasa Depok

Lahan proyek Metro Stater Depok yang mangkrak cukup lama
Sumber :
  • Istimewa

Kemudian, lanjut Idris, sepertinya mereka meminta kembali untuk dilakukan adendum ulang. 

Allianz Suntik Rp 1,5 Triliun ke Persib Bandung, GBLA dan Pusat Latihan Bakal Disulap Kelas Dunia

"Namun kami setelah konsultasi dan pendampingan dengan Kejaksaan Negeri, menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh," katanya.

Sehingga bersama kepala bagian pemerintahan sudah melakukan evaluasi dan akan meminta kajian ulang terhadap biaya-biaya yang mereka ajukan. 

Wawalkot Chandra Sebut Depok Dikepung Banjir Gegara Pembangunan yang Amburadul

"Terus yang sebelumnya dengan adanya apartemen, kata mereka akan menghilangkan pembangunan apartemen, sehingga InsyaAllah akan lebih cepat dibangun," terangnya.

"Tapi kami tetap meminta pendampingan kepada kejaksaan untuk kita lakukan evaluasi terhadap PNB dan evaluasi terhadap program kerja pemerintah dan ini akan dituangkan dalam draft," sambungnya.

Depok Sayang Ama Emak, Jurus Jitu Walikota Supian Ajak Pejabat Rawat Janda Lansia

"Artinya ini memang belum tentu adanya persetujuan adendum, tetapi memang realita dari pembangunan yang mereka lakukan ini kurang berjalan dengan baik," timpalnya lagi.

Setoran PT Andyka

Di sisi lain,Idris tak menampik bahwa PT Andyka Investa telah memberikan kontribusi pada keuangan daerah.

Halaman Selanjutnya
img_title