Menguak Sengkarut Proyek Mangkrak Metro Stater di Balik 'Upeti' Penguasa Depok
- Istimewa
"Nah ini harus melibatkan semua pihak, harus ngomong ke BPTJ dan PT KAI. Ini udah sepakat kerjasama dengan PT Andyka agar saling terkoneksi," katanya.
Menurut Muttaqin, ada sisi positif dari batalnya pembangunan apartemen di area Metro Stater. Sebab berdasarkan data yang ada, rupanya pasar apartemen sudah sepi peminat.
Terkait hal itu, PT Andyka Investa menegaskan, bakal mengembalikan uang muka atau down payment (DP) sejumlah konsumen.
"Kalau nggak salah ada sekitar 200 unit kamar apartamen yang sudah dipesan. Nah 100 unit itu sudah di DP. Itu akan kami kembalikan uangnya secara bertahap," jelasnya.
Di sisi lain, lanjut Muttaqin, karena rencana pembangunan apartemen batal, maka nilai investasi yang dikeluarkan pun jadi jauh lebih ringan. Angkanya di kisaran Rp 500 miliar.
Kandas di 2024
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris sempat mengingatkan, bahwa PT Andyka Investa selaku pengembang proyek tersebut harus dapat menyelesaikan di tahun 2024 ini.
"Sesuai dengan perjanjian adendum terakhir, mereka harus dapat menyelesaikan pembangunan terminal kota itu sampai Oktober 2024," kata Idris dikutip pada Kamis, 23 November 2023.