Menguak Sengkarut Proyek Mangkrak Metro Stater di Balik 'Upeti' Penguasa Depok

Lahan proyek Metro Stater Depok yang mangkrak cukup lama
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Progres pembangunan Metro Stater nampaknya hingga kini belum juga jelas. Padahal, mega proyek itu digadang-gadang bakal rampung pada Oktober 2024. Lantas bagaimana nasibnya kini? 

Fakta di Balik Klaim "Upeti" Indonesia untuk Proyek Kereta Cepat China

Sebagaimana diketahui, Metro Stater yang berada di jantung Kota Depok itu berada di kawasan Jalan Margonda dengan lahan sekira seluas 2,6 hektar.

Wacana terkait pembangunan proyek tersebut telah dimulai sejak tahun 2013, zaman Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail.

Mangkrak Sejak 2017, Meikarta Jadi Kota Mati: Penyebab Gagalnya Proyek Rp 278 Triliun Ternyata Gegara Ini

Adapun mega proyek itu berada di lahan negara, milik Pemerintah Kota Depok. Pengembangnya adalah PT Andyka Investa.

Dalam kesepakatan yang tertuang, lahan tersebut digunakan dengan sistem sewa hak guna bangunan atau HGB selama 30 tahun.

Selama Jabat Tak Mampu Menyelesaikan, Wali Kota Idris 'Wariskan' Tiga PR Depok ke Supian Suri

Pemerintah Kota Depok mendapat anggaran atas biaya sewa itu mencapai miliaran rupiah. Lantas bagaimana nasib Metro Stater kini?

Menurut Juru Bicara PT Andyka Investa selaku pengembang Metro Stater Depok, Muttaqin, ada beberapa hal yang membuat pembangunan tersebut berjalan alot.

Utamanya, kata dia, karena terdampak pandemi Covid-19. Kondisi ini dirasakan hampir setiap lapisan sektor usaha.

Halaman Selanjutnya
img_title