Imigrasi Selamatkan 168 WNI Korban TPPO di Kamboja, Ada Warga Depok?
- Istimewa
Siap – Imigrasi mencatat, baru-baru ini sebanyak 168 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diselamatkan dari kasus judi online di Kamboja.
Ironisnya, kebanyakan dari mereka adalah usia produktif, atau lulusan SMA dan sederajat. Setidaknya hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah.
“Kami mencermati maraknya TPPO, khususnya yang melibatkan Kamboja. Beberapa waktu lalu, 168 WNI dipulangkan dari sana. Meski belum ada warga Depok yang terlibat, kami ingin kondisi ini tetap clear,” katanya dikutip pada Jumat, 6 Juni 2025.
Tak ingin ada korban lain, pihaknya pun gencar melakukan pencegahan. Di antaranya adalah dengan menggalakan kembali sosialisasi.
Adapun sasarannya adalah para pelajar SMK di wilayah Kota Depok. Sebab menurutnya, mereka merupakan kelompok rentan dan kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Irvan menyebut Kamboja dan Myanmar sebagai dua negara yang paling sering dikaitkan dengan modus perdagangan orang berkedok pekerjaan dan judi online.
“Kita wanti-wanti agar anak muda tidak tertipu iming-iming gaji tinggi. Terutama untuk lowongan kerja di dua negara tersebut, karena indikasinya mengarah ke TPPO,” ujarnya.