Tahanan Wanita Polda Kalbar Keguguran, Kabidhumas: Terpelset di Kamar Mandi

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

“SOP pemeriksaan tahanan juga telah dilakukan oleh Tim Dokkes Polda Kalbar yaitu setiap 2 hari sekali dilakukan pengecekan kondisi kesehatan tahanan, Polda Kalbar juga memastikan bahwa MD tetap mendapatkan akses medis pasca perawatan. Pihak kepolisian telah mengarahkan agar pengobatan lanjutan dilakukan di klinik Polda, yang memiliki fasilitas medis memadai untuk pemeriksaan berkala,’’tandasnya.

Polda Kalbar Ungkap Kronologi Oknum Pelatih Karate Diduga Lecehkan 6 Muridnya

Lebih lanjut, Jamhuri Nurdin mengatakan, Pemeriksaan rutin tatap dilaksanakan, diantaranya pada hari kamis tanggal 26 Februari 2025 sekira pukul 10.20 WiB. MD dinyatakan sehat oleh dokter Tri Wahyudi, Sp. OG (Spesialis Kandungan) dapat kembali kerutan Polda Kalbar, selanjutnya pada hari jumat tanggal 7 Maret 2025  pukul 09.00 Wib, anggota Subdit harwattah membawa tahanan MD ke klinik Polda Kalbar Cek up dan diperiksa oleh dokter klinik dr. Dien

‘’Pemeriksaan terakhir pada hari minggu tanggal 9 Maret 2025 Pukul 19.00 Wib, anggota Subdit harwattah membawa MD ke rumah sakit Bhayangkara TK II Cek up dan diperiksa oleh dokter IGD dr. Kamarudin Rizal, selanjutnya dinyatakan sehat, namum dokter tetap memberikan vitamin agar kondisi Kesehatan MD tetap stabil,’’ujaranya.

Warga Desa Kubu Desak Polda Kalbar Proses Hukum Penjualan Lahan 400 Hektare, Karena Hutan Mangrove Rusak

Ditambahkan lagi pleh Jamhuri, bahwa MD ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/24/II/2025/SPKT.DITRESNARKOBA POLDA KALBAR tanggal 8 Februari 2025. Ia ditangkap atas dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang tentang Narkotika, yang mencakup tindakan menjual, membeli, menerima, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika. Mulai ditahan di Rutan Polda Kalbar pada 12 Februari 2025 berdasarkan surat perintah penahanan nomor Sphan : 32/II/RES.4.2./2025/Ditresnarkoba, tanggal 12 Februari 2025. Berkas perkara MD telah diproses sesuai prosedur dengan tahapan pertama dilakukan pada 26 Februari 2025.

"Saat ini kondisi MD dalam keadaan stabil, kondisi kesehatan baik dan sudah selesai masa pembantaran. Perlu diinformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa Polda Kalbar dalam memberikan pelayanan dan perawatan tahanan, kami mengutamakan aspek kemanusiaan terlebih dahulu, pengecekan kondisi tahanan dilakukan secara rutin guna memastikan kondisi kesehatan mereka dalam kondisi baik,’’pungkasnya.

Pengamat Hukum Mendorong Polda Kalbar Proses Hukum Pembabatan Hutan Mangrove di Desa Kubu