Tahanan Wanita Polda Kalbar Keguguran, Kabidhumas: Terpelset di Kamar Mandi
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Seorang tahanan wanita berinisial MD (42) yang tersandung dalam kasus peredaran gelap narkoba mengalami keguguran di rumah tahanan Polda Kalbar di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat belum lama ini.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan bahwa setiap tahanan, termasuk perempuan yang membutuhkan perhatian medis khusus, telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Kasus tahanan berinisial MD (42) asal Kabupaten Sanggau yang mengalami keguguran pada 23 Februari 2025 telah ditangani secara profesional dan sesuai standar medis.
‘’Berdasarkan keterangan dari petugas jaga bahwa pada tanggal 23 Februari 2025 mendapat info bahwa MD terpeleset di kamar mandi dalam Rutan Polda Kalbar. Kemudian petugas jaga melaporkan kepada penyidik yg menangani kasusnya. Akhirnya pada hari itu juga MD langsung diantarkan ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan. Saat di RS Bhayangkara, MD mengalami bercak darah yang keluar dari bagian kemaluannya. Kemudian pihak RS menghubungi pihak keluarga MD untuk menandatangani persetujuan atas tindakan medis yang diperlukan,’’jelas Bayu Suseno dikutip pada Selasa 11 Maret 2025.
Kabid Humas mengatakan, saat dilakukan tindakan medis, MD ditemani oleh dua anaknya dan menandatangani persetujuan medis jika diperlukan. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi MD dinyatakan stabil, dan ia tidak perlu menjalani operasi karena rahimnya telah bersih secara alami. MD kemudian menjalani perawatan di RS Bhayangkara dari tanggal 23 hingga 26 Februari 2025 sebelum dikembalikan ke tahanan Polda Kalbar.
‘’Berdasarkan keterangan dari petugas, tersangka MD saat dilakukan pemeriksaan awal tidak menjelaskan bahwa dirinya dalam keadaan hamil,’’katanya.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kalbar AKBP Jamhuri Nurdin menjelaskan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) tahanan di Rutan Polda Kalbar sudah sesuai ketentuan yaitu tahanan wanita dan tahanan narkoba itu tidak dicampur dengan tahanan umum lainnya.
“SOP pemeriksaan tahanan juga telah dilakukan oleh Tim Dokkes Polda Kalbar yaitu setiap 2 hari sekali dilakukan pengecekan kondisi kesehatan tahanan, Polda Kalbar juga memastikan bahwa MD tetap mendapatkan akses medis pasca perawatan. Pihak kepolisian telah mengarahkan agar pengobatan lanjutan dilakukan di klinik Polda, yang memiliki fasilitas medis memadai untuk pemeriksaan berkala,’’tandasnya.
Lebih lanjut, Jamhuri Nurdin mengatakan, Pemeriksaan rutin tatap dilaksanakan, diantaranya pada hari kamis tanggal 26 Februari 2025 sekira pukul 10.20 WiB. MD dinyatakan sehat oleh dokter Tri Wahyudi, Sp. OG (Spesialis Kandungan) dapat kembali kerutan Polda Kalbar, selanjutnya pada hari jumat tanggal 7 Maret 2025 pukul 09.00 Wib, anggota Subdit harwattah membawa tahanan MD ke klinik Polda Kalbar Cek up dan diperiksa oleh dokter klinik dr. Dien
‘’Pemeriksaan terakhir pada hari minggu tanggal 9 Maret 2025 Pukul 19.00 Wib, anggota Subdit harwattah membawa MD ke rumah sakit Bhayangkara TK II Cek up dan diperiksa oleh dokter IGD dr. Kamarudin Rizal, selanjutnya dinyatakan sehat, namum dokter tetap memberikan vitamin agar kondisi Kesehatan MD tetap stabil,’’ujaranya.
Ditambahkan lagi pleh Jamhuri, bahwa MD ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/24/II/2025/SPKT.DITRESNARKOBA POLDA KALBAR tanggal 8 Februari 2025. Ia ditangkap atas dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang tentang Narkotika, yang mencakup tindakan menjual, membeli, menerima, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika. Mulai ditahan di Rutan Polda Kalbar pada 12 Februari 2025 berdasarkan surat perintah penahanan nomor Sphan : 32/II/RES.4.2./2025/Ditresnarkoba, tanggal 12 Februari 2025. Berkas perkara MD telah diproses sesuai prosedur dengan tahapan pertama dilakukan pada 26 Februari 2025.
"Saat ini kondisi MD dalam keadaan stabil, kondisi kesehatan baik dan sudah selesai masa pembantaran. Perlu diinformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa Polda Kalbar dalam memberikan pelayanan dan perawatan tahanan, kami mengutamakan aspek kemanusiaan terlebih dahulu, pengecekan kondisi tahanan dilakukan secara rutin guna memastikan kondisi kesehatan mereka dalam kondisi baik,’’pungkasnya.