Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Polsek Tumbang Titi Amankan Senpi
- Istimewa
SIAP VIVA – Kepolisian Polsek Tumbang Titi mengamankan seorang pria berinisial DCS (31) yang kedapatan menyimpan narkoba serta senpi di Desa Pengatapan, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Rabu 5 Maret 2025.
Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana menjelaskan dalam penggerebekan yang dilakukan petugas di rumah pelaku pihak kepolisian menemukan beberapa paket sabu siap edar, pil ekstasi, sepucuk senjata air soft gun serta sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya.
"Pelaku kami amankan bermula ada informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang menguasai narkoba jenis sabu. Selanjutnya kami melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan langsung oleh warga dan perangkat desa setempat dan kami temukan di dalam kap mesin mobil dan di dalam kamar pelaku sejumlah barang bukti tindak pidana narkoba,’’jelas IPTU Made Adyaba dikutip pada Jumat 7 Maret 2025.
IPTU Made menambahkan, dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 10 bungkus plastik kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga adalah narkotika jenis sabu, 16 butir pil yang diduga adalah ekstasi serta dua buah senjata api dengan jenis masing masing yaitu sebuah senjata api rakitan revolver berikut 3 amunisi dan sebuah senjata air soft gun jenis pistol.
‘’Didepan petugas dan warga setempat, pelaku mengakui semua barang bukti adalah miliknya dimana barang bukti narkoba rencananya akan dijual kembali oleh pelaku,’’ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, kini pelaku telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.