Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Polsek Tumbang Titi Amankan Senpi
Jumat, 7 Maret 2025 - 13:37 WIB
Sumber :
- Istimewa
‘’Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal,’’pungkasnya.
Baca Juga :
Warga Desa Kubu Desak Polda Kalbar Proses Hukum Penjualan Lahan 400 Hektare, Karena Hutan Mangrove Rusak