Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Polsek Tumbang Titi Amankan Senpi
Jumat, 7 Maret 2025 - 13:37 WIB
Sumber :
- Istimewa
‘’Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal,’’pungkasnya.
Baca Juga :
Polres Sekadau Tangani Tiga LP Kasus PETI, Kasat Reskrim: Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara