Polhut Amankan Kayu Ulin Ilegal asal Sandai Kalbar, Sopir Diduga Kabur
- Istimewa
SIAP VIVA - Satuan Polisi Hutan (Polhut) UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Kubu Raya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat berhasil mengungkap ilegal logging dengan mengamankan satu unit truk KB 8468 GL bermuatan ratusan batang kayu jenis ulin asal Sandai di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis 6 Maret 2025.
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Kubu Raya, Ya Suharnoto membenarkan, bahwa jajaranya berhasil megungkap ilegal logging dengan mengamankan satu unit truk KB 8468 GL bermuatan kayu ulin asal Sandai, Kabupaten Ketapang.
"Iya benar, jajaran kami berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan kayu ulin asal Snadi. Saat ini masih kami dalami dan dalam proses penyelidikan,"kata Ya' Suharnoto saat dihubungi siap.Viva.co.id pada Jumat 7 Maret 2025.
Kepala UPT mengatakan, truk dan kayu dititipkan ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Kalimantan Seksi Wilayah III untuk proses selanjutnya hingga proses penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan.
"Truk bermuatan kayu kami titipkan ke SPORC. Sementara supir truk yang mengangkut kayu kabur dan masih dalam pengejaran, " ujarnya.