Ditreskrimsus Polda Kalbar Amankan Ribuan Kayu Ulin dari 6 Sumber

Polda Kalbar Amankan Ribuan Kayu Belian atau Kayu Ulin
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Polres Sekadau Ungkap Kasus PETI, Satu Pelaku Ditangkap 4 Orang Kabur ke Hutan

VIVA – Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar mengamankan ribuan batang kayu diduga jenis kayu ulin atau kayu belian di 6 sumber, pada Jumat 2 Mei 2025. Ribuan kayu tersebut saat ini dititipkan di sebuah gudang bengkel mobil di Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Dari pantauan di lapangan, kayu tersebut berukuran 7x7 panjang 4 meter dan ukuran 8x16 panjang 4 meter dan juga terlihat satu unit truk KB 8415 SG berwarna merah yang diduga digunakan sebagai sarana untuk mengangkut kayu tersebut.

Polres Sekadau Tangani Tiga LP Kasus PETI, Kasat Reskrim: Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Informasi yang dihimpun media ini, kayu tersebut diamankan dari Sawmil di Gang Langir, Pontianak Barat dan dari Sawmil di Kuala Ambawang, Kubu Raya.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, kayu tersebut bukan barang sitaan melainkan barang temuan yang diamankan oleh anggota.

Polres Kubu Raya Bekuk Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga

"Itu bukan barang sitaan, tapi barang temuan yang diamankan oleh anggota dan dititipkan sementara sambil berproses dengan pertimbangan ada sekuriti yang membantu pengawasan 1X24 jam,"kata Irjen Pol Pipit Rismanto saat dhubungani siap.Viva.co.id, pada Senin 5 Mei 2025.

 

Halaman Selanjutnya
img_title