Banyak Nama Terseret di Pusaran Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Turun Gunung, Kita Usut!!

Potret kolase Otto Hasibuan
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Perjalanan kasus Vina Cirebon terus menjadi sorotan publik lantaran makin hari semakin menimbulkan tanda tanya, terlebih pasca penangkapan Pegi Setiawan salah satu DPO beberapa waktu lalu di Bandung yang menuai polemik.

Pengacara Pegi Setiawan Beberkan CCTV dan HP Bukti Penting Kasus Vina Cirebon, Apa Isinya?

Seperti diketahui, Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan, yang sebelumnya dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun dalam perkembangannya, publik meragukan Pegi yang ditangkap merupakan pelaku aslinya, apalagi dalam press rilis yang dilakukan Polda Jabar, Pegi Setiawan menyebut bahwa bukan dia pelakunya.

Pelik 8 Tahun Kasus Vina Cirebon Disebut Karni Dapat Jadi Peradilan Sesat, Ini Fakta Kejanggalannya

Sontak hal tersebut mengudang reaksi dari berbagai kalangan dan membuat pengacara kondang Otto Hasibuan buka suara terkait hal itu.

Ia mengatakan bahwa pernyataan Pegi Setiawan yang menyatakan bahwa dia tidak bersalah harus diusut.

Curiga Terlibat, Toni RM Desak Polisi Periksa Pegi Setiawan Cianjur Anak Pak Cecep

"Kalau dia berani mengatakan di hadapan hukum 'saya tidak bersalah' ya harus kita usut mana yang tidak bersalahnya," ujarnya dalam sebuah wawancara seperti dilihat dari akun TikTok @rorie&ash yang dikutip Rabu 5 Juni 2024.

Dalam video tersebut, Otto mengaku pernah menangani kasus salah tangkap dengan terdakwa Joni Sembiring pada 1983.

Kala itu, lanjut Otto, kliennya menyatakan tidak bersalah dan telah dituduh melakukan pembunuhan di Bogor.

Padahal, pada saat bersamaan kliennya tersebut berada di Bandung.

Pembuktian alibi yang kuat menjadi kunci untuk menunjukkan tidak bersalah.

Karenanya menurut Otto, Pegi Setiawan harus bisa membuktikan secara kuat jika memang saat kejadian pembunuhan Vina tidak berada di lokasi kejadian.

"Saya mendengar ada orang di media, saya baca itu katanya ada beberapa orang saksi yang menjadi alibi menyatakan bahwa pada waktu bersamaan sebenarnya, pada waktu pembunuhan itu katanya si Pegi ini tidak ada di tempat (pembunuhan), tapi di tempat lain," katanya.

"Nah ini kalau alibi ini bisa dibuktikan nggak ada pilihan lain dia harus dibebaskan. Nah tinggal alibinya itu betul-betul strong," sambungnya.

Kalau itu bukti-bukti itu kuat, tidak ada alasan lagi untuk menahan Pegi Setiawan.

"Terduga pelaku harus dibebaskan," tandasnya.