Pelik 8 Tahun Kasus Vina Cirebon Disebut Karni Dapat Jadi Peradilan Sesat, Ini Fakta Kejanggalannya

Kasus Vina Cirebon Disebut Karni Ilyas Dapat Jadi Peradilan Sesat
Sumber :
  • istimewa

Siap – Kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi sorotan tajam dalam beberapa waktu belakangan. Sejumlah spekulasi mengemuka terhadap kasus tersebut dan menggugah kekhawatiran tentang integritas penegakan hukum.

Disebut Penuh Rekayasa, Ini Sederet Fakta Janggal Kasus Vina Cirebon, Polisi Auto Ketar Ketir

Kasus tragis ini kemabil menjadi perbincangan public setelah dirilisnya film dokumenter "Vina Cirebon" yang mengambil cerita dari latar belakang kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam.

Reaksi publik pun terpecah dalam merespons kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ini. Karena blundernya keterangan para saksi, keterangan dari mantan pelaku yang kemudian memberi kesaksian bahwa dirinya tidak bersalah dan juga dari para pengacara yang juga berdebat di mana-mana.

Pengakuan Pegi Setiawan Cianjur, Tertuduh Kasus Vina Cirebon Terkuak Anggota Geng Motor Moonraker

Dikutip dari tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club, kekhawatiran Karni Ilyas terhadap kasus Vina Cirebon yaitu peradilan sesat.

Dalam acara yang di pandunya tersebut Karni Ilyas membuka awal diskusinya tersebut dengan menyinggung kasus perampokan dan pembunuhan seseorang bernama Haji Sulaiman di Bekasi yang terjadi pada tahun 1980 lalu.

Detik-detik Dedi Mulyadi Tebus Ijazah hingga Pegi Cianjur Perlihatkan Tato

“yang Saya khawatir cuma satu kalau ini ternyata akhirnya memang tidak bersalah ini akan menjadi Catatan sejarah sebagai peradilan sesat yang terulang kembali di negara kita yang pertama pada tahun 1980.” Tutur Karni.

Karni mengungkapkan, bahwa dirinya orang pertama yang mengetahui kasus salah tangkap dua orang yang bernama Engkon dan Karta.

“saya wartawan pertama waktu itu yang menemukan engkon dan karta dua orang yang diponis penjara ada yang 7 tahun 13 tahun dua mereka berdua yaitu senkon dan Karta.” Jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title