Pemecatan Sandi Butar Butar dari Damkar Depok Dinilai Janggal dan Unsur Kebencian?
- Istimewa
Siap –Kisah Sandi Butar Butar seorang tenaga kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok yang diputus kontrak alias dipecat lantaran diduga sempat viral karena berani menyuarakan dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja jadi sorotan.
Bahkan, Praktisi hukum Deolipa Yumara menyebut, Pemerintah Kota Depok telah melakukan pelanggaran serius setelah melakukan pemecatan Sandi Butar Butar sebagai anggota Damkar.
Karena menurut Deolipa, terkait pemecatan tersebut juga dinilai sarat dengan kejanggalan, diantaranya, adalah surat pemberhentian Sandi sebagai Anggota Damkar Depok dilayangkan lewat kurir titipan paket.
"Ini jarang sekali terjadi atau malah tidak pernah terjadi, pemberhentian kerja lewat pos tercatat. Padahal orangnya ada di kantor. Jadi ini adalah kelakuan yang nggak benar dari pimpinannya Sandi Damkar ini," katanya pada awak media Selasa, 7 Januari 2025.
Kemudian, Sandi juga tidak pernah mendapat peringatan dari pihak terkait sebelum diberhentikan atau dipecat.
"Dan satu hal lagi, dia sudah bekerja selama 10 tahun. Selama 10 tahun ini, evaluasinya dia baik-baik-baik aja, tiba-tiba tahun ke-10 dia diberhentikan. Ini satu pertanyaan yang rasanya ini bukan persoalan bahwasannya ke audit atau kinerja," ucap Deolipa.
"Karena Sandi sudah sampaikan, bahwa dia disiplin, masuk kerja terus jarang absen. Malah enggak pernah absen kan? Sakit tetap masuk. Nah, tapi dia diberhentikan," tuturnya.
Kejanggalan lainnya adalah, Sandi ini termasuk yang vokal, membuka semua dugaan kecurangan yang terjadi di dalam Damkar Kota Depok.