Catatan Andi Tatang di Balik Drama 'Jalur Damai' Anggota DPRD Depok

Ilustrasi dugaan kasus cabul anggota DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus dugaan asusila atau pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Depok berinisial RK terhadap seorang siswi SMP telah menyita perhatian publik.

Siswi SMP Korban Cabul Anggota DPRD Depok Kecewa dengan Ibu Kandung hingga Nyaris Bunuh Diri

Terkait hal itu, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka membantah sederet tuduhan tersebut.

Nah mengejutkannya lagi, En ibu korban yang semula getol memperkarakan kasus ini belakangan malah menyebut perkara yang menimpa anaknya cuma rekayasa. 

Terungkap! Ini Alasan Siswi SMP Korban Cabul DPRD Depok Ogah Ketemu Ibu Kandung

Ia mengaku telah menempuh jalur damai dengan RK. Keduanya sepakat menyelesaikan persolan dengan cara kekeluargaan.

Pernyataan itu diungkapkan RK dan En pada sejumlah awak media beberapa hari lalu. 

Kakak Siswi SMP Korban Cabul DPRD Depok Bantah Tuduhan Rekayasa: Seharusnya Ibu Jadi Pelindung

Merespon hal tersebut, praktisi hukum Andi Tatang ikut angkat bicara.  

Menurut dia, sejatinya dalam proses penegakan hukum terdapat penyelidikan untuk mencari ada tidaknya tindak pidana, kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan. 

Nah menurut pasal 1 angka 2 adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Undang Undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti.

Halaman Selanjutnya
img_title