Perlawanan Sandi Usai Didepak Damkar Depok

Deolipa Yumara kuasa hukum Sandi eks Damkar Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Praktisi hukum Deolipa Yumara menyebut, Pemerintah Kota Depok telah melakukan pelanggaran serius usai atas pemecetan Sandi Butar Butar sebagai anggota Damkar.

Nggak Kalah dengan GBK, Ketum PSSI Dukung Stadion Berstandar FIFA di Depok

Adapun beberapa kejanggalan itu, menurut Deolipa di antaranya adalah surat pemberhentian Sandi sebagai Anggota Damkar Depok dilayangkan lewat kurir titipan paket.

"Ini jarang sekali terjadi atau malah tidak pernah terjadi, pemberhentian kerja lewat pos tercatat. Padahal orangnya ada di kantor. Jadi ini adalah kelakuan yang nggak benar dari pimpinannya Sandi Damkar ini," katanya pada awak media Selasa, 7 Januari 2025. 

Berawal dari Obrolan di Tanah Suci, Depok Bakal Punya Masjid Agung, Inikah Lokasinya?

Kemudian, Sandi juga tidak pernah mendapat peringatan dari pihak terkait sebelum diberhentikan atau dipecat. 

"Dan satu hal lagi, dia sudah bekerja selama 10 tahun. Selama 10 tahun ini, evaluasinya dia baik-baik-baik aja, tiba-tiba tahun ke-10 dia diberhentikan. Ini satu pertanyaan yang rasanya ini bukan persoalan bahwasannya ke audit atau kinerja," ucap Deolipa.

2.500 Pelari Siap Meriahkan Depok Run Fest, Ini Jadwal dan Rutenya!

"Karena Sandi sudah sampaikan, bahwa dia disiplin, masuk kerja terus jarang absen. Malah enggak pernah absen kan? Sakit tetap masuk. Nah, tapi dia diberhentikan," tuturnya.

Kejanggalan lainnya adalah, Sandi ini termasuk yang vokal, membuka semua dugaan kecurangan yang terjadi di dalam Damkar Kota Depok. 

Halaman Selanjutnya
img_title