Perlawanan Sandi Usai Didepak Damkar Depok
- siap.viva.co.id
Siap – Praktisi hukum Deolipa Yumara menyebut, Pemerintah Kota Depok telah melakukan pelanggaran serius usai atas pemecetan Sandi Butar Butar sebagai anggota Damkar.
Adapun beberapa kejanggalan itu, menurut Deolipa di antaranya adalah surat pemberhentian Sandi sebagai Anggota Damkar Depok dilayangkan lewat kurir titipan paket.
"Ini jarang sekali terjadi atau malah tidak pernah terjadi, pemberhentian kerja lewat pos tercatat. Padahal orangnya ada di kantor. Jadi ini adalah kelakuan yang nggak benar dari pimpinannya Sandi Damkar ini," katanya pada awak media Selasa, 7 Januari 2025.
Kemudian, Sandi juga tidak pernah mendapat peringatan dari pihak terkait sebelum diberhentikan atau dipecat.
"Dan satu hal lagi, dia sudah bekerja selama 10 tahun. Selama 10 tahun ini, evaluasinya dia baik-baik-baik aja, tiba-tiba tahun ke-10 dia diberhentikan. Ini satu pertanyaan yang rasanya ini bukan persoalan bahwasannya ke audit atau kinerja," ucap Deolipa.
"Karena Sandi sudah sampaikan, bahwa dia disiplin, masuk kerja terus jarang absen. Malah enggak pernah absen kan? Sakit tetap masuk. Nah, tapi dia diberhentikan," tuturnya.
Kejanggalan lainnya adalah, Sandi ini termasuk yang vokal, membuka semua dugaan kecurangan yang terjadi di dalam Damkar Kota Depok.