Perlawanan Sandi Usai Didepak Damkar Depok
- siap.viva.co.id
"Jadi nanti ketika ada walikota baru kami akan minta supaya memperhitungkan posisi Sandi yang sudah berjasa selama ini kepada masyarakat Kota Depok. Bahasanya dia dipecat dengan surat seperti ini, ini akan kita kejar," sambungnya.
Deolipa menyebut, yang tidak profesional adalah pimpinan Damkar Kota Depok sendiri. Mereka tidak mengerti bagaimana menilai pegawai yang bagus dan tidak.
"Pimpinan ini terkesan bodoh, karena orang yang sangat dihargai masyarakat Kota Depok karena keberaniannya malah diberhentikan," ucap Deolipa dengan nada geram.
"Makanya nanti kalau ada wali kota baru kami minta harus digeser orang seperti ini, dia tidak layak bekerja memimpin di Kota Depok," timpalnya lagi.
Lebih lanjut Deolipa menerangkan, bahwa dalam Undang Undang Ketenagakerjaan, ada kepatutan walaupun tenaga kontrak atau honorer di lingkungan pemerintahan setidaknya satu bulan sebelumnya diberitahukan.
"Ini kan tidak ada sama sekali, tiba tiba melalui pos, nah ini namanya kegilaan. Kegilaan seorang pimpinan wajib diganti."
Deolipa menegaskan, bahwa status Sandi adalah dalam posisi status quo. Jadi dia kan menolak pemberhentian ini sehingga akan diperjuangkan.
"Artinya ya memang tidak bekerja, tapi dia masih tetap dalam posisi sebagai anggota Damkar. Kita akan minta itu."
Terkait hal itu, pihaknya juga akan melayangkan somasi terhadap pihak terkait yang dianggap bertanggung jawab atas kejadian ini.
Alibi Pemkot Depok
Sementara itu, Pj Sekda Depok, Nina Suzana menegaskan, bahwa pemberhentian Sandi telah sesuai aturan, sehingga kontrak kerjanya tak lagi diperpanjang.
Namun Nina enggan merinci secata detail penyebab kontrak kerja Sandi tak dilanjut.
"Ada hasil ini juga, penilaian kinerja," katanya.
Lebih jauh Nina membantah, jika pemberhentian atau pemecatan Sandi disebabkan kepentingan politik.
"Pemerintah memang ada istilah korban politik? Kalau dia merasa korban politik malah kali dia yang berpolitik," tuturnya.
Menurut Nina, keputusan ini murni berdasarkan penilaian kinerja.
"Yang dilihat dari kinerja, semua PKPT itu kontraknya satu tahun sekali dan setiap tahun dievaluasi," jelasnya.