Rektor UP Dipecat Gegara Lawan Profesor Cabul? Begini Kronologinya
- siap.viva.co.id
Siap – Prof Marsudi Wahyu Kisworo menegaskan dirinya bakal melakukan perlawanan balik usai dipecat sebagai Rektor Universitas Pancasila (UP).
Menurut Marsudi, pemberhentian atas dirinya penuh dengan kejanggalan.
Ia bahkan menduga, hal ini ada kaitannya dengan terduga pelaku pelecehan seksual yang dinonaktifkan sebagai dosen.
Marsudi menjelaskan, bahwa sejak pertama dirinya jadi Rektor UP pada Mei 2024, dia sempat mendapat atensi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikTI) soal dugaan kasus pelecehan seksual.
Adapun terduga pelakunya adalah mantan Rektor UP berinisial Prof ETH. Sedangkan korbannya merupakan pegawai kampus.
Kasus itu telah ditangani kepolisian namun belum ada kejelasan hingga kini.
"Nah Kepala LLDikTI minta tolong agar korban dilindungi dan dipulihkan kembali hak-haknya," kata Marsudi pada Selasa, 29 April 2025.
Atas dasar itulah, dirinya kemudian membuat surat kerja untuk korban yang sempat dipindah tugaskan ke tempat lain.
"SK itu adalah mencabut, karena mereka diberhentikan dan kemudian dipindahkan. Nah saya cabut SK itu dan saya kembalikan lagi posisinya hak-haknya sebenarnya dikembalikan lagi," jelasnya.
Keputusan inilah, yang disinyalir membuat pihak yayasan merasa tersinggung.