Pelik 8 Tahun Kasus Vina Cirebon Disebut Karni Dapat Jadi Peradilan Sesat, Ini Fakta Kejanggalannya

Kasus Vina Cirebon Disebut Karni Ilyas Dapat Jadi Peradilan Sesat
Sumber :
  • istimewa

“kartanya 7 tahun Kalau enggak salah saya dan kedua-duanya merasa tidak bersalah dia dituduh merampok dan membunuh di Bekasi itu Haji Sulaiman namanya tapi tetap aja oleh pengadilan dipodis bersalah dan dipenjarakan di Cipinang.” Timpalnya.

Penampakan Detik-detik Dedi Mulyadi Nyaris Diterkam King Kobra Dalam Kamar: Ya Allah

Lebih lanjut Karni mempersilahkan, pengacara Saka Tatal dan Sudirman eks terpidana kasus Vina Cirebon Titin Prialianti untuk menjelaskan soal kasus Vina Cirebon.

Titin Prialianti mengungkapkan sederet kejanggalan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon, ketika dirinya menjadi pengacara Saka Tatal.

Astaga! Rumah Dedi Mulyadi Diteror Raja Kobra, Diduga Kiriman: Ya Allah Aku Masih Diselamatkan

Adapun Titin mengatakan, ketika pada saat terjadi penangkapan pada 31 Agustus 2016 lalu, ketujuh tersangka yang ditangkap orang tuanya datang menemui dia.

"Itu saya bergabung dengan pengacara doktor J Samsudin, karena kenapa mereka datang karena rumahnya berdekatan dengan pengacara senior," ungkapnya.

Geger, Dedi Mulyadi Blak blakan Soal Kasus Vina Hingga Para Pesaing di Pilgub Jabar

Dikarenakan telah berkumpulnya para orang tua ketujuh tersangka di Polres Cirebon, Titin pun mendatangi Polres Cirebon dengan membawa surat kuasa.

"Jadi waktu itu memang saya dekat dengan jajaran kepolisian, saya orang media, pos liputan saya kehakiman, kejaksaan dan kepolisian. Itulah sebabnya saya bisa menyimpan surat kuasa itu." Sambungnya.

Semua ditandatangani oleh tujuh orang itu tanpa bertemu dengan Titin. Lalu, tiba-tiba beredar foto-foto mereka dalam kondisi lebam-lebam. 

Halaman Selanjutnya
img_title