Pelik 8 Tahun Kasus Vina Cirebon Disebut Karni Dapat Jadi Peradilan Sesat, Ini Fakta Kejanggalannya

Kasus Vina Cirebon Disebut Karni Ilyas Dapat Jadi Peradilan Sesat
Sumber :
  • istimewa

“kartanya 7 tahun Kalau enggak salah saya dan kedua-duanya merasa tidak bersalah dia dituduh merampok dan membunuh di Bekasi itu Haji Sulaiman namanya tapi tetap aja oleh pengadilan dipodis bersalah dan dipenjarakan di Cipinang.” Timpalnya.

Kode Keras Dedi Mulyadi Soal Pegi Setiawan Cianjur, Kalau Tinggal di Cirebon Pasti Sudah Ditangkap?

Lebih lanjut Karni mempersilahkan, pengacara Saka Tatal dan Sudirman eks terpidana kasus Vina Cirebon Titin Prialianti untuk menjelaskan soal kasus Vina Cirebon.

Titin Prialianti mengungkapkan sederet kejanggalan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon, ketika dirinya menjadi pengacara Saka Tatal.

Dugaan Pegi Setiawan Cianjur adalah DPO Kasus Vina Makin Kuat? Ada Bekas Jahitan Ditelinga

Adapun Titin mengatakan, ketika pada saat terjadi penangkapan pada 31 Agustus 2016 lalu, ketujuh tersangka yang ditangkap orang tuanya datang menemui dia.

"Itu saya bergabung dengan pengacara doktor J Samsudin, karena kenapa mereka datang karena rumahnya berdekatan dengan pengacara senior," ungkapnya.

Kejanggalan Kembali Terkuak, Ternyata Begini Fakta Hasil Visum Kasus Vina Cirebon, Ada Perbedaan?

Dikarenakan telah berkumpulnya para orang tua ketujuh tersangka di Polres Cirebon, Titin pun mendatangi Polres Cirebon dengan membawa surat kuasa.

"Jadi waktu itu memang saya dekat dengan jajaran kepolisian, saya orang media, pos liputan saya kehakiman, kejaksaan dan kepolisian. Itulah sebabnya saya bisa menyimpan surat kuasa itu." Sambungnya.

Semua ditandatangani oleh tujuh orang itu tanpa bertemu dengan Titin. Lalu, tiba-tiba beredar foto-foto mereka dalam kondisi lebam-lebam. 

Halaman Selanjutnya
img_title