Pengacara Pegi Setiawan Beberkan CCTV dan HP Bukti Penting Kasus Vina Cirebon, Apa Isinya?

Tersangka kasus Vina Cirebon, pengacara Pegi Perong soal CCTV
Sumber :
  • Istimewa

Siap –  Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Toni RM kembali membongkar sederet fakta kejanggalan di balik kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki. 

Polres Landak Bekuk Dua Pelaku Pencuri Spare Part, Usai Aksinya Tertangkap CCTV

Adapun beberapa kejanggalan yang dibongkar kali ini adalah soal rekaman CCTV, hingga enam handphone

Itu semua merupakan barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 silam. 

Polsek Pontianak Kota Bekuk Residivis Kambuhan usai Curi Handphone

Lantas apa isi dari sejumlah barang bukti yang dibeberkan oleh Toni selaku pengacara Pegi alias Perong ini?  

Dikutip dari tayangan YouTube Uya Kuya TV, Toni mengungkapkan, selain tidak adanya temuan ceceran darah di lokasi kejadian, hal penting lainnya di dalam putusan pengadilan yang menjerat sejumlah tersangka adalah soal barang bukti yang disita.

Berkaca dari Kasus Vina Cirebon, Peradi Depok Komitmen Bela Rakyat Kecil

"Jadi ini dalam putusan ini ini, mengadili ya mengadili menyatakan terdakwa Hadi Saputra dan kawan-kawan ya lima orang ini, terbukti bersalah," ujarnya.

Kemudian di-sini dalam bunyi putusan, kata Toni, menetapkan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor dan enam hanphone atau HP. 

Halaman Selanjutnya
img_title