Brutal Aniaya ABG Depok, Geng Motor Pembajak Jalan Raya Bogor Pucat Digulung Polisi

Polisi ringkus geng motor penganiaya warga Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Polisi akhirnya berhasil meringkus kawanan geng motor penganiaya Fauzan, remaja asal Cimanggis, Kota Depok. Korban sempat dianiaya para pelaku menggunakan senjata tajam. 

Seorang Wartawan Laporkan Pelaku Penganiayaan ke Polresta Pontianak

Beruntung, nyawa pemuda 22 tahun itu selamat meski mengalami luka yang cukup parah. 

Ada empat pelaku yang telah dibekuk Satuan Reskrim Polres Metro Depok. Mereka masing-masing berinisial MFF alias Jems (18 tahun), MRAS alias Cicing (20 tahun), AAM alias Alfan (20 tahun) dan MZIM alias Ima (20 tahun).

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Desa Ambarawa Kubu Raya

Mereka menamakan kelompok geng motor brutal ini dengan sebutan Pembajak Jalan Raya Bogor

Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh gerombongan geng motor itu terjadi di Jalan Nurul Hikmah, Cimanggis, sekira pukul 04:00 WIB pada Minggu, 19 Mei 2024. 

Bukan Dapat Apresiasi, Camat Baito Malah Dipecat Gegara Dampingi Supriyana, Kok Bisa?

Kejadian bermula ketika Fauzan dan dua rekannya yang hendak pulang usai bermain game online berpapasan dengan para pelaku di kawasan tersebut. 

"Nah di pertengahan jalan dari arah berlawanan korban dan teman-temannya ini diadang lebih dari 8 orang remaja yang mereka tidak kenal," katanya pada awak media, Selasa, 21 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title