Brutal Aniaya ABG Depok, Geng Motor Pembajak Jalan Raya Bogor Pucat Digulung Polisi

Polisi ringkus geng motor penganiaya warga Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Mereka dibekuk Tim Polres Metri Depok dan Polsek Cimanggis di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Cimanggis dan Jakarta Timur. Sedangkan sisanya hingga kini masih buron. 

Fakta Pegi Cianjur, Ijazah Ditahan Sekolah hingga Pernah Jadi Anggota Geng Motor Moonraker

"Masih ada kurang lebih 4 orang yang masih DPO. Para pelaku ini sebenarnya mereka berkumpul di lokasi itu sudah janjian mau tawuran dengan kelompok lain, namun disaat bersamaan ada korban. Ini salah sasaran," tutur AKBP Eko Wahyu. 

Atas perbuatannya itu, keempat tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan yang ancamannya di atas lima tahun penjara.

Pengakuan Korban Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Disiksa Polisi hingga Jadi Bancakan Napi