Brutal Aniaya ABG Depok, Geng Motor Pembajak Jalan Raya Bogor Pucat Digulung Polisi

Polisi ringkus geng motor penganiaya warga Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Polisi akhirnya berhasil meringkus kawanan geng motor penganiaya Fauzan, remaja asal Cimanggis, Kota Depok. Korban sempat dianiaya para pelaku menggunakan senjata tajam. 

Semakin Terdesak, Akhirnya Pegi Setiawan Cianjur Anak Pak Cecep Ngaku Bahwa Dia......

Beruntung, nyawa pemuda 22 tahun itu selamat meski mengalami luka yang cukup parah. 

Ada empat pelaku yang telah dibekuk Satuan Reskrim Polres Metro Depok. Mereka masing-masing berinisial MFF alias Jems (18 tahun), MRAS alias Cicing (20 tahun), AAM alias Alfan (20 tahun) dan MZIM alias Ima (20 tahun).

Pengakuan Pegi Setiawan Cianjur, Tertuduh Kasus Vina Cirebon Terkuak Anggota Geng Motor Moonraker

Mereka menamakan kelompok geng motor brutal ini dengan sebutan Pembajak Jalan Raya Bogor

Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh gerombongan geng motor itu terjadi di Jalan Nurul Hikmah, Cimanggis, sekira pukul 04:00 WIB pada Minggu, 19 Mei 2024. 

Fakta Pegi Cianjur, Ijazah Ditahan Sekolah hingga Pernah Jadi Anggota Geng Motor Moonraker

Kejadian bermula ketika Fauzan dan dua rekannya yang hendak pulang usai bermain game online berpapasan dengan para pelaku di kawasan tersebut. 

"Nah di pertengahan jalan dari arah berlawanan korban dan teman-temannya ini diadang lebih dari 8 orang remaja yang mereka tidak kenal," katanya pada awak media, Selasa, 21 Mei 2024.

Tanpa banyak basa basi, gerombolan geng motor ini langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam. 

Apes bagi Fauzan, ia tertinggal dua rekannya yang lebih dulu kabur menyelamatkan diri.

"Dua orang yang lain lari tapi si Fauzan ini jatuh. Nah pada saat jatuh kemudian para pelaku yang mengejar ini ada empat orang langsung membacok korban," ucap AKBP Eko Wahyu. 

Tak hanya dibacok, korban yang tersungkur juga sempat diinjak-injak oleh kawanan pelaku geng motor tersebut.

"Setelah merasa puas kemudian korban ditinggal pergi. Setelah itu dua orang temannya tadi yang pergi kembali lagi ke TKP membawa korban langsung ke rumah sakit Kramat Jati," ujarnya.

Beruntung nyawa Fauzan selamat meski mengalami luka bacok cukup serius dibagian tangan dan kaki. 

Polisi yang mendapati laporan kejadian itu langsung bergegas melakukan pengejaran. Ada empat pelaku yang telah berhasil diamankan.

Mereka dibekuk Tim Polres Metri Depok dan Polsek Cimanggis di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Cimanggis dan Jakarta Timur. Sedangkan sisanya hingga kini masih buron. 

"Masih ada kurang lebih 4 orang yang masih DPO. Para pelaku ini sebenarnya mereka berkumpul di lokasi itu sudah janjian mau tawuran dengan kelompok lain, namun disaat bersamaan ada korban. Ini salah sasaran," tutur AKBP Eko Wahyu. 

Atas perbuatannya itu, keempat tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan yang ancamannya di atas lima tahun penjara.