Polresta Pontianak Ciduk Pelaku Penganiayaan Peserta Pawai Obor hingga Tewas

Polresta Pontianak amankan pelaku penganiayaan pawai obor
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Ungkap BBM Ilegal, Polresta Pontianak akan Panggil Pertamina Pontianak

SIAP VIVA – Kepolisian Polresta Pontianak mengamankan dua orang berinisial F (18) dan ABH (15) diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat pawai obor menyambut bulan suci ramadhan pada 27 Februari 2025 silam.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menjelaskan dua tersangka dugaan penganiayaan berinisial F dan ABH telah berhasil diamankan oleh unit Jatanras Polresta Pontianak. Dari dua tersangka tersebut salah satunya masih berusia dibawah umur.

Polresta Pontianak Amankan BBM Diduga Ilegal, Kapten Kapal Ditangkap

"F alias Lojeng (18 tahun) dan ABH (15 tahun), pelaku penganiaya hingga menyebabkan Muhammad Iqbal Syahputra (15 ) meninggal dunia berhasil kami amankan beberapa saat setelah pengananiayaan tersebut terjadi, pada malam pawai Obor, di Jalan Ahmad Yani, Pontianak,’’jelas Kombes Pol Adhe Hariadi dikutip pada Selasa 4 Maret 2025.

Kapolresta Pontianak, menyatakan, bahwa dari rangkaian penyelidikan, dan pemeriksaan beberapa orang saksi, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di kediamannya masing-masing di Pontianak.

Saksi Cerita Detik-detik Mencekam Dianiaya Liu Xiaodong, Tangan diikat dan Pintu Kamar digedor

"Dari hasil pemeriksaan, Lojeng mengaku bahwa dirinya memulai aksi penganiayaan dengan memberi aba-aba " 1,2,3" kepada pelaku dan yang lainnya kemudian memukul kepala korban dengan bambu kemudian melarikan diri,"kata Kapolresta.

"Setelah kejadian tersebut, ABH kemudian menghampiri korban dan saat korban dalam keadaan jongkok kemudian ABH memiting korban menggunakan tangan kiri dan tangan kanannya digunakan untuk memukul korban berkali-kali bersama dengan pelaku lain yang masih dalam pencarian sehingga membuat korban lemas dan terkapar di jalan,"imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title