Jelang Pilkada, Ketua KPU Depok Akui Didatangi Utusan Bakal Calon Walikota, Nih Bocorannya

Ilustrasi Pilkada Depok 2024
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Meski tahapan Pilkada Depok masih beberapa bulan lagi, namun sejumlah nama yang digadang-gadang bakal maju sebagai bakal calon wali kota sudah mulai bermunculan. 

Jleb, Supian Suri Respon Jawaban Petahana Depok soal STEM: Katanya Berpengalaman

Beberapa di antaranya yang cukup santer terdengar belakangan ini adalah Imam Budi Hartono alias IBH dan Supian Suri. Keduanya sampai saat ini masih aktif sebagai pejabat di lingkungan Pemkot Depok. 

IBH sendiri diketahui sebagai wakil wali kota. Sedangkan Supian Suri sampai sekarang masih menduduki posisi sekretaris daerah atau Sekda.

Chandra Skakmat Jawaban Petahana Depok soal Migrasi: Jaka Sembung Banget

Nah terkait hal tersebut, rupanya pergerakan politik jelang Pilkada juga telah dirasakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

Bahkan, Ketua KPU, Willi Sumarlin mengakui, pihaknya telah didatangi oleh sejumlah utusan bakal calon kepala daerah. 

Prihatin soal Pengangguran, Supian: 25 Tahun Depok Berdiri Belum Punya BLK

Willi mengaku, beberapa dari mereka ada yang mempertanyakan syarat pencalonan non partai alias perorangan (independen). Namun demikian ia tak menjelaskan secara detail sosok yang dimaksud.

Ketika disinggung apakah hal itu datang dari kalangan ASN? Willi membantah.

"Sejauh ini belum ada yang menanyakan (dari ASN), tetapi memang ada pihak-pihak atau utusan dari calon yang menanyakan terkait dengan syarat pencalonan perseorangan," katanya pada awak media, Selasa, 23 April 2024.

Ia menjelaskan, syarat pencalonan independen atau non partai untuk Pilkada Depok adalah 6,5 persen dukungan KTP dari daftar pemilih tetap (DPT). 

"Nah DPT kita itu 1.393.282 jiwa pada pemilu terakhir di 6,5 persen, artinya  kurang lebih 90.500 sekian dukungan KTP yang harus dikumpulkan apabila ingin mendaftar sebagai calon perseorangan," tuturnya. 

"Nah nanti kita akan mulai pada bulan Mei, untuk pengumpulan cara dukungan dulu KTP, nanti ada tahap berikutnya verifikasi dan sebagainya," sambung Willi.

"Kemudian apabila memenuhi syarat, maka bersama-sama dengan calon dari partai politik untuk pendaftaran tuh di sekitar bulan Agustus," timpalnya lagi.