Uang Negara Terbang, Anggota Partai Nasdem dan Mentan SYL Tenggelam di Kabut Eropa!

Mentan SYL
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Siap –Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi mengungkapkan kekhawatiran karena hilangnya kontak dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang saat ini dikabarkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Ini Sederet Pemicunya

Syahrul seharusnya kembali ke Indonesia pada Minggu, 1 Oktober 2023, setelah kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol.

"Belum. Belum komunikasi (dengan Syahrul) tepatnya," kata Harvick di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 3 oktober 2023

Intip Harta Eks Bupati Kutai Barat, Napi Korupsi yang Cuma Dihukum Tahanan Kota

Harvick menegaskan bahwa Sabtu lalu seharusnya menjadi momen kepulangan Syahrul, namun hingga saat ini belum ada kabar. 

"Baru 2-3 hari (belum sampai)," tambahnya.

Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Bupati Kutai Barat Ismail Thomas Kepergok Tidak Ditahan, Oh Ternyata

Dia menjelaskan bahwa Syahrul melakukan kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol bersama beberapa pejabat eselon dan staf di lingkungan Kementerian Pertanian sejak akhir September 2023. 

Meski demikian, para pejabat dan staf tersebut sudah kembali lebih awal, meninggalkan Syahrul di luar negeri.

Keterbatasan tiket menjadi alasan terpisahnya kepulangan mereka.

 Harvick menjelaskan bahwa komunikasi terakhirnya dengan Mentan terjadi sebelum Syahrul berangkat ke Spanyol untuk melanjutkan kunjungan kerja dari Roma, Italia. 

Namun, setelah itu, Harvick sama sekali putus komunikasi dengan Syahrul dan masih belum mengetahui keberadaannya.

"Terakhir pas keberangkatan kalau saya ya. Cuma kalau pejabat eselon 1 yang ikut kan terakhir sampai di Spanyol itu kan masih bersama-sama. Kurang lebih 1 minggu (tidak ada komunikasi)," tutur Harvick.

Menurut Harvick, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengetahui soal hilangnya Syahrul Yasin Limpo. Harvick menyebut kementeriannya menunggu arahan dari Jokowi untuk langkah lebih lanjut. 

"Enggaklah kan masih belum jelas juga kan dari status di hukum dan sebagainya, kan belum ada juga. Belum ada tindak lanjut, menunggu arahan Pak Presiden pasti," pungkasnya.