Jaksa Sita Tumpukan Uang Dolar di Balik Korupsi Tol Japek
- Istimewa
Siap – Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus menemukan tumpukan uang dolar terkait kasus dugaan korupsi Tol Japek.
Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana mengatakan, barang bukti itu ditemukan dalam penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Senin, 2 Oktober 2023.
Adapun penggeledahan dilakukan di tiga tempat yang berlokasi di Provinsi DKI Jakarta.
Yakni, di PT GSF, beralamat di Komplek Pertokoan Rawasari Mas Blok B No.18 Jalan Percetakan Negara Kav. 36, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kemudian, di PT DP, beralamat di Gedung Utaka 87, Jalan Utan Kayu Utara No. 87 RT 002/008, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Selanjutnya di PT RUA, beralamat di Ruko Puri Botanical H8 No.18, Jalan Raya Joglo, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
"Dari ketiga tempat tersebut, Tim Penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," kata Sumedana pada Selasa, 3 Oktober 2023.