Kejar Harun Masiku, KPK Panggil Eks Komisioner KPU

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Sumber :
  • viva.co.id

Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Buntut Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Mahfud: Pergantian Semua Komisioner KPU Perlu Dipertimbangkan

Wahyu bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapai berkas perkara tersangka mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.48 WIB dengan membawa berkas untuk diserahkan kepada tim penyidik KPK.

DIAM SYL DIAM! Sempat Jadi Pahlawan Terhebat Paling Unggul Tapi Sekarang Menangis Tak Berdaya

"Bawa dokumen," kata Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023.

Ketika ditanya soal penjelasan dokumen, Wahyu enggan membeberkan secara gamblang.

Respon Jokowi Atas Putusan DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Keppres Belum Masuk

"Kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," katanya.

Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Halaman Selanjutnya
img_title