KPK Panggil Ulang Yasonna Laoly Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Kolase Harun Masiku dan Yassona Laoly
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Rabu (18/12) pekan depan. Yasonna akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yang melibatkan mantan calon legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Advokat LBH Ansor, Fadlan Soroti Dugaan Pelanggaran DPD RI dalam Reses dan Penyalahgunaan Anggaran

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemanggilan ulang ini dijadwalkan pada Rabu, 18 Desember 2024.

"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu," ujar Tessa dalam keterangannya, Jumat (13/12).

Blak blakan Soal Kejadian yang Menimpa Dirinya, Ini Unggahan Terbaru Ridwan Kamil, Kembali ke Rutinitas?

Yasonna seharusnya diperiksa penyidik KPK hari ini, namun berhalangan hadir karena agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. Materi pemeriksaan belum diketahui, namun Yasonna dipanggil karena dianggap memiliki pengetahuan terkait kasus Harun Masiku.

"Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL (Yasonna Laoly)," tambah Tessa.

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal Dugaan Korupsi BJB: Jauhi Pikiran Berburuk Sangka

Harun Masiku adalah buronan dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun, yang telah dicari selama hampir 5 tahun. 

KPK juga merilis foto terbaru Harun Masiku, lengkap dengan ciri fisiknya, dalam surat penangkapan terbaru yang ditandatangani Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Halaman Selanjutnya
img_title