PDI Perjuangan Ungkap Alasan Pecat Joko Widodo dari Keanggotaan Partai
- Biro Pers
Siap – PDI Perjuangan telah resmi memecat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau dari keanggotaan partai. Pemecatan ini tertuang dalam surat keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan bahwa pemecatan dilakukan karena partai menilai Jokowi menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
"Inilah yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat," kata Komarudin seperti dikutip dalam sebuah video kepada wartawan, Senin, 16 Desember 2024.
Komarudin menegaskan bahwa berdasarkan surat pemecatan ini, Jokowi dilarang menggunakan nama PDIP di mana saja.
"Melarang saudara tersebut untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," katanya.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, merespons pengumuman pemecatan Jokowi yang terkesan terlambat di mata publik.
Menurut Deddy, keputusan tersebut diambil untuk menjaga nama baik mantan orang nomor satu di Indonesia.