Soal Bagi Susu Gratis di CFD Bawaslu Batal Periksa Gibran, Kok Bisa?
- Istimewa
Siap – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat dikabarkan batal memeriksa putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024 terkait bagi-bagi susu saat acara car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin.
Semestinya calon wakil presiden nomor urut 2 tersebut diperiksa hari ini, Kamis, 27 Desember 2023.
Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan pihaknya batal memeriksa Gibran lantaran keterangan yang didapat sudah cukup untuk kajian.
"Hasil rapat pleno Bawaslu Jakpus tadi dianggap sudah cukup. Kita lanjut pada putusan Bawaslu, Jumat, 29 Desember nanti," kata Sonny kepada wartawan, Rabu, 27 Desember 2023, malam.
Ia pun menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat surat resmi dari Bawaslu RI terkait hasil pendalaman laporan dugaan pelanggaran cawapres nomor urut 2 di tingkat pusat.
"Iya. Salah satu itu, juga surat pemberitahuan status hasil laporan dari Bawaslu RI," katanya.
Untuk diketahui, Bawaslu Jakpus sebelumnya telah memeriksa sejumlah caleg PAN seperti Pasha Ungu, Uya Kuya, dan Zita Anjani yang turut serta dalam kegiatan bagi susu gratis d CFD.