Pemkot Depok Evaluasi Proyek Metro Stater meski Telah Disuntik PT Andyka Belasan Miliar
- siap.viva.co.id
"Namun kami setelah konsultasi dan pendampingan dengan Kejaksaan Negeri, menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh," katanya.
Sehingga bersama kepala bagian pemerintahan sudah melakukan evaluasi dan akan meminta kajian ulang terhadap biaya-biaya yang mereka ajukan.
"Terus yang sebelumnya dengan adanya apartemen, kata mereka akan menghilangkan pembangunan apartemen, sehingga InsyaAllah akan lebih cepat dibangun," terangnya.
"Tapi kami tetap meminta pendampingan kepada kejaksaan untuk kita lakukan evaluasi terhadap PNB dan evaluasi terhadap program kerja pemerintah dan ini akan dituangkan dalam draft," sambungnya.
Lebih lanjut Idris mengatakan, nantinya sekertaris daerah (Sekda) bersama Kabag Pemerintahan, dan pihak terkait lainnya akan dilibatkan untuk perkembangan dari proyek tersebut.
"Kami juga memohon bagi DPRD, baik dari ketua, wakil ketua, atau komisi tertentu untuk bisa kita mendampingi, mengawasi bagaimana proses pengajuan adendum selanjutnya yang mereka akan usulkan kepada kami," katanya.
"Artinya ini memang belum tentu adanya persetujuan adendum, tetapi memang realita dari pembangunan yang mereka lakukan ini kurang berjalan dengan baik," timpalnya lagi.