Usut Tuntas Kasus Cabul DPRD Depok, Tim Pengacara Singgung Peraturan Kapolri
- Istimewa
Tapi, lanjut Adi, jika dugaan kasus pencabulan oleh oknum anggota DPRD Depok ini tidak juga ada perkembangan alias berlarut-larut, maka pihaknya akan segera mengambil langkah tegas.
"Ada beberapa lembaga yang mungkin kalau seandainya berlarut-larut, tidak ada perkembangan yang baik dan kami tidak dihubungi juga, sebagain kuasa hukum yang sah dari ayah kandung dan kakak tertua kandung pasti tim kuasa akan melakukan itu," janjinya.
"Ada beberapa cara, contoh lembaga pengawasannya kami surati bahwa penanganan ini harus profer ya, sesuai dengan prosedur yang ada akan kami lakukan," sambungnya.
Adi mengatakan, pihaknya sudah sempat berulang kali mempertanyakan dugaan kasus cabul oknum DPRD Depok.
"Kemarin tim kuasa dari tim yang lain sudah datang. Itu sudah SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)-nya sudah dikirimkan ke rumah pelapor, di situ pelapornya ibu kandung ya," jelas dia.
Ketika disinggung lebih jauh apakah ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini? Adi kembali mengatakan, bahwa hal itu di luar kewenangannya.
"Penilaian terhadap kejanggalan juga, saya tidak kapasitasnya, karena prosedurnya internal (polisi) kan," kata dia.