Jaringan Masyarakat Sipil Desak Anggota DPRD Depok Cabul Dihukum Berat: Tegakkan Keadilan
- Istimewa
Siap – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum anggota DPRD Depok berinisial RK telah menyita perhatian publik. Korbannya merupakan siswi SMP.
Terkait hal itu, anggota Jaringan Masyarakat Sipil, Kekek Apriana DH ikut angkat bicara.
Melalui keterangan tertulisnya, ia menekankan, bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa dan merupakan kelompok paling rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi.
"Dalam konteks kasus dugaan pencabulan anak oleh anggota DPRD Depok, saya mendukung upaya penegakan hukum yang berpihak pada perlindungan anak," tegasnya dikutip pada Selasa, 14 Januari 2025.
Kekek menyampaikan sejumlah argumen hukum terkait dugaan kasus cabul yang menjerat anggota DPRD Depok tersebut. Di antaranya:
1. Perlindungan Anak sebagai Prioritas
Kekek menegaskan, anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.