Jaringan Masyarakat Sipil Desak Anggota DPRD Depok Cabul Dihukum Berat: Tegakkan Keadilan

Ilustrasi kasus cabul anggota DPRD Depok. Korbannya siswi SMP
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum anggota DPRD Depok berinisial RK telah menyita perhatian publik. Korbannya merupakan siswi SMP

Babak Baru Kasus Asusila Anggota DPRD Depok, Pelaku Akan Segera Disidang

Terkait hal itu, anggota Jaringan Masyarakat Sipil, Kekek Apriana DH ikut angkat bicara. 

Melalui keterangan tertulisnya, ia menekankan, bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa dan merupakan kelompok paling rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi. 

Astaga, Korban Cabul Eks Rektor UP Difitnah Ani Ani, Wamenaker Ngegas: Itu Kacau

"Dalam konteks kasus dugaan pencabulan anak oleh anggota DPRD Depok, saya mendukung upaya penegakan hukum yang berpihak pada perlindungan anak," tegasnya dikutip pada Selasa, 14 Januari 2025.

Kekek menyampaikan sejumlah argumen hukum terkait dugaan kasus cabul yang menjerat anggota DPRD Depok tersebut. Di antaranya: 

Pemilik Pabrik Kratom di Sungai Raya Dalam Bantah Aktifitasnya Sebabkan Pagar Roboh

1. Perlindungan Anak sebagai Prioritas

Kekek menegaskan, anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title