Jaringan Masyarakat Sipil Desak Anggota DPRD Depok Cabul Dihukum Berat: Tegakkan Keadilan

Ilustrasi kasus cabul anggota DPRD Depok. Korbannya siswi SMP
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum anggota DPRD Depok berinisial RK telah menyita perhatian publik. Korbannya merupakan siswi SMP

Ketua Komisi B DPRD Depok Wanti-wanti Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran

Terkait hal itu, anggota Jaringan Masyarakat Sipil, Kekek Apriana DH ikut angkat bicara. 

Melalui keterangan tertulisnya, ia menekankan, bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa dan merupakan kelompok paling rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi. 

Advokat LBH Ansor, Fadlan Soroti Dugaan Pelanggaran DPD RI dalam Reses dan Penyalahgunaan Anggaran

"Dalam konteks kasus dugaan pencabulan anak oleh anggota DPRD Depok, saya mendukung upaya penegakan hukum yang berpihak pada perlindungan anak," tegasnya dikutip pada Selasa, 14 Januari 2025.

Kekek menyampaikan sejumlah argumen hukum terkait dugaan kasus cabul yang menjerat anggota DPRD Depok tersebut. Di antaranya: 

Legislator Gerindra Sebut Banyak Warga Depok yang Terjebak Rentenir Demi Pesta Nikahan

1. Perlindungan Anak sebagai Prioritas

Kekek menegaskan, anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title