Terungkap, Ibu Siswi SMP Korban Cabul DPRD Depok Terima Uang Damai Rp 100 Juta, Ini Dalihnya
- Istimewa
Siap – Kasus dugaan cabul yang menjerat anggota DPRD Depok berinisial RK kembali menemukan fakta baru. Adapun korbannya adalah siswi SMP.
Belakangan diketahui, ibu korban disebut-sebut telah menerima uang damai atas perkara itu sebesar Rp 100 juta dari tersangka.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Novianus Martin Bau, pengacara RK, anggota DPRD Depok yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan tersebut.
"Perdamaian ini kan karena memang anak ini kan sekolah, dia mungkin terganggu. Sekarang ibu korban meminta bahwa ini harus ada perdamaian, memberikan suatu kompensasi, ya Pak RK (tersangka) sendiri sudah memberikan itu," katanya saat dikonfirmasi awak media di Pengadilan Negeri Depok pada Senin, 13 Januari 2025.
Namun ia membantah jika perdamaian itu terjadi lantaran kliennya terbukti melakukan asusila terhadap siswi SMP.
"Bukan berarti karena dengan memberikan kompensasi itu ada perbuatan itu (cabul), tapi karena mereka hanya karena satu partai, sehingga ingin selesaikan secara kekeluargaan, baik-baik agar tidak ada pihak-pihak lain yang mengikuti persoalan ini," dalih Martin.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, bahwa yang menerima uang damai itu adalah ibu dan korban sendiri.