Pasir Laut Nebeng Ekspor Kebijakan Pembersihan Sedimentasi Lautnya Jokowi
- Istimewa
Sehingga, lanjut Yusri, kualitas pasir laut dari perairan Kepulauan Riau sangat baik karena kandungan pasir halusnya di bawah 15 persen, sehingga sangat cocok untuk kebutuhan reklamasi Singapura.
“Singapura membutuhkan sekitar 5 miliar kubik pasir laut untuk reklamasi dan infrastruktur lainnya. Perairan Kepulauan Riau adalah sumber pasokan yang sangat diharapkan. Lantaran sumbernya dekat dari Singapura, dengan kualitas pasirnya baik untuk reklamasi, maka Singapura sangat berharap dapat sumber pasokan dari Indonesia,” katanya.
Yusri mengutarakan, harga beli pasir laut FOB Singapore sekitar $21 per meter kubik, sehingga ada potensi ekonomi besar bisa diperoleh oleh pemegang izin ekspor sekitar 100 miliar dollar Singapore untuk 5 tahun ke depan.
“Karena potensi cuannya cukup besar, menurut kami tak lebih 10 perusahan paling banyak yang akan diberikan izin pengelolaan sedimentasi lautnya oleh KKP, lainnya hanya sebagai penggembira meskipun katanya sudah 66 perusahan mendaftar di KKP,” katanya.
Yusri menambahkan, pembatasan izin ini sangat mudah dilakukan dengan membuat syarat ketat ketentuan di PP, Permen KKP, Permendag dan Kepmen KKP, karena perusahaan harus memiliki teknologi hisap dalam pembersihan sedimentasi dan memiliki modal kerja yang cukup besar.
“Lagi-lagi oligarki yang dapat izin,” tandasnya.