Kombes Ade Ary Bungkam soal SP3 Kebakaran Gedung Cyber yang Tewaskan 2 Pelajar Depok, Ada Apa?
Senin, 2 September 2024 - 19:07 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Nanti dicek dulu ya," ujarnya, sebelum akhirnya kini dipindahkan jabatannya di Polres Jaksel.
Di lain sisi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga menegaskan tak pernah menerima SPDP dari penyidik terkait kasus ini, memperkuat dugaan bahwa SP3 diterbitkan secara diam-diam.
Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo.
"Kami sampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum pernah menerima SPDP terkait perkara kebakaran Gedung Cyber 1 yang terjadi pada tanggal 2 Desember 2021 dari Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan," ungkapnya pada Rabu 28 Agustus 2024.