Kombes Ade Ary Bungkam soal SP3 Kebakaran Gedung Cyber yang Tewaskan 2 Pelajar Depok, Ada Apa?
Senin, 2 September 2024 - 19:07 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Nanti dicek dulu ya," ujarnya, sebelum akhirnya kini dipindahkan jabatannya di Polres Jaksel.
Baca Juga :
Breaking News: Kebakaran Pasar Cisalak Tewaskan 1 Petugas Damkar Depok, Begini Kronologinya
Di lain sisi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga menegaskan tak pernah menerima SPDP dari penyidik terkait kasus ini, memperkuat dugaan bahwa SP3 diterbitkan secara diam-diam.
Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo.
Baca Juga :
Video 2 Menit yang Mengerikan saat Speedboat Cagub Maluku Utara Benny Laos Tebakar, Korban Tewas
"Kami sampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum pernah menerima SPDP terkait perkara kebakaran Gedung Cyber 1 yang terjadi pada tanggal 2 Desember 2021 dari Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan," ungkapnya pada Rabu 28 Agustus 2024.