Kombes Ade Ary Bungkam soal SP3 Kebakaran Gedung Cyber yang Tewaskan 2 Pelajar Depok, Ada Apa?

Kebakaran gedung Cyber Jakarta yang tewaskan anak Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Polisi kabarnya ternyata telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), terkait kasus kebakaran Gedung Cyber 1 di Mampang, Jakarta Selatan yang merenggut dua nyawa pelajar Depok pada Desember 2021, lalu.

Akibat Kebakaran, Begini Kondisi Terkini Pakuwon Mal Jogja, Asap Keluar dari Toilet Lantai Dua?

Sontak saja isu adanya SP3 kasus tersebut mengejutkan banyak pihak. Hal ini memicu pertanyaan besar publik, terutama keluarga korban yang masih menanti kejelasan atas perkara itu.

Data yang dihimpun menyebutkan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, yang saat itu menjabat Kapolres Jakarta Selatan, diduga terlibat dalam penerbitan SP3 ini. 

Breaking News: Pakuwon Mall Kebakaran, Begini Kondisinya

Hal itu disampaikan seorang sumber di kepolisian. 

"Sudah di-SP3. Ada kok suratnya," ujar seorang sumber di kepolisian yang enggan disebut identitasnya itu kepada wartawan, Jumat 30 Agustus 2024.

Bengkel Terbakar, Satu Unit Motor Ikut Ludes Terbakar

Menurut sumber tersebut, SP3 diterbitkan oleh pimpinan yang memiliki semboyan 'Be A Good Cop'.

"Waktu zaman Kapolresnya yang punya semboyan Be A Good Cop (Jadilah Polisi yang Baik)," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title