Seorang Sopir Angkot di Bojonggede Jadi Korban Penganiayaan Oleh Pengendara Sepeda Listrik

Seorang Sopir Angkot di Bojonggede Jadi Korban Penganiayaan
Sumber :
  • istimewa

Siap –seorang sopir angkot berinisial S menjadi korban penganiayaan pengguna sepeda listrik di jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Bojonggede.

Geger Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Sebuah Selokan Jalan Tanjung Priok

Peristiwa itu berawal dari senggolan pengguna sepeda listrik dengan sang sopir angkot yang terjadi pada Rabu 28/8/2024 dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan saat itu korban S melintas di Jalan Raya Pabuaran dan tak sengaja menyenggol sepeda listrik yang tengah dikendarai oleh pelaku dan melaju melawan arus.

Polisi Bakal Panggil Nikita Mirzani untuk Diperiksa Atas Dugaan Pencabulan dan Aborsi

"Sepeda listrik tersenggol oleh mobil angkot yang dikemudikan oleh pelapor," kata Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).

Ade Ary juga menjelaskan, korban sempat meminta untuk peristiwa tersebut diselesaikan secara musyawarah dan pelaku sepakat. Pelaku pun meminta KTP korban sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Dapati Oknum Aparat Lakukan Pungli, Silakan Hubungi Nomor Ini

Setelah itu, korban kembali melanjutkan perjalanan untuk mencari penumpang ke arah Depok. akan tetapi sepanjang perjalanan dia tak kunjung memperoleh penumpang sehingga memilih untuk kembali pulang dan melintas jalan Raya Pabuaran.

Namun ketika melintas di depan RS Citama Pabuaran, korban dihadang oleh pelaku bersama lima temannya. Dengan tanpa basa-basi, mereka langsung melakukan pengeroyokan hingga korban mengalami luka sobek pada bagian kening, memar di mata kiri, dan luka di mulut.

"Pelapor mengalami luka sobek pada bagian kening dan luka memar pada bagian mata kirinya serta luka di bagian mulutnya," jelasnya.

Ade Ary mengungkapkan, korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bojonggede. Saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan. "Pelaku (dalam) lidik," tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ade Ary meminta kepada masyarakat agar tidak emosional dan melakukan kekerasan dalam mengatasi persoalan. Hal ini untuk menghindari terjadinya tindak pidana.